LOKASINYA cukup jauh dari perkampungan, suasananya cukup sepi dan sejuk. Adalah Bumi Perkemahan (Buper) Baru Bolang yang berada dalam kawasan Taman Nasional Pangrango Kabupaten Bogor. Bagi pencinta alam, lokasi ini layak dikunjungi.
Buper Baru Bolang tepatnya berada di wilayah bagian selatan Kabupaten Bogor, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung. Walaupun jalan menuju lokasi cukup melelahkan dengan berbagai medan, tapi terbayarkan oleh suasana yang didapatkan di lokasi.
Perjalanan menuju lokasi tersebut memang agak berat, karena medannya cukup menantang, untuk sampai ke lokasi bumi perkemahan, pengunjung harus melalui beberapa tahapan jalur.
Dari pintu tol Gadog ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Cisarua berjarak sekitar 12 kilometer perjalanan bisa ditempuh sekitar 1 jam dengan menggunakan kendaraan roda empat, setelah itu perjalanan dilanjutkan dengan melalui jalanan bebatuan sekitar 2 Kilometer.
Disambung perjalanan dengan berjalan kaki sepanjang satu kilometer melalui jalur jalan setapak dan melewati sungai, yang menghabiskan waktu sekitar kurang lebih satu jam.
Namun, sesampainya di lokasi Buper Baru Bolang, semua rasa capai dan lelah setelah melewati berbagai rintangan selama perjalanan, semua akan terbayar lunas. Karena Buper Baru Bolang menyuguhkan nuansa alam yang eksotis, sejuk dan udara segar, serta penghijauan yang lebat karena pepohonan besar masih menjulang tinggi.
Selain itu disempurnakan dengan aliran yang jernih yakni Sungai Cisuka Birus yang merupakan air aliran dari dua air terjun, sehingga akan memberi sejuta kenyamanan bagi setiap pengunjung.
Buper Baru Bolang sangat cocok bagi para penjelajah atau komunitas para pecinta alam. Untuk menjajaki tantangan dan merasakan sejuta keindahan Buper Baru Bolang, pengunjung akan dikenakan biaya, dengan tarif week day sebesar Rp22.500 dan week end Rp27.500.
Dengan harga itu, pengunjung bisa menikmati suasana alam Pangrango selama dua hari satu malam. Ketentuan tarif tiket tersebut, sudah termasuk asuransi dari MNC Life, jadi para pengunjung telah mendapatkan jaminan asuransi.
Memasuki kawasan taman nasional tentu tidak bisa bereksperimen bebas, karena ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Sehingga bagi setiap rombongan yang berkemah akan dipandu oleh satu orang petugas kader konservasi.
Petugas Resort Pengelolaan Taman Nasional Ayi Rustiadi mengatakan, bagi para komunitas pencinta alam yang akan berkemah di Buper Baru Bolang, agar melakukan boking terlebih dahulu.
Maksimal sebulan atau minimal seminggu sebelumnya, mengingat luas area perkemahan yang terbatas, dan tingginya minat masyarakat yang melakukan perkemahan.
Menurutnya, untuk tetap menjaga kelestarian kawasan hutan, bagi pengunjung yang berkemah di Buper Baru Bolang harus memegang teguh aturan-aturan yang sudah ditentukan.
“Pengunjung yang berkemah, tidak boleh menebang, mengambil, dan bahkan hanya memetik sekalipun pohon-pohon lindung. Pengunjung juga tidak boleh keluar zona yang sudah ditentukan,” kata Ayi.
Diakuinya, di kawasan tersebut pengunjung juga bisa menikmati keindahan wisata alam lainnya, karena ada dua air terjun, yakni curug beret dan curug goong. Namun untuk menikmati keindahan pemandangan dua curug tersebut, pengunjung harus kembali melakukan perjalanan dan membayar tiket masuk.
“Dari bumi perkemahan ke curug harus ditempuh dengan jalan kaki, ke Curug Beret sekitar 1 jam, dan ke Curug Goong sekitar 3 jam. Kalau untuk tiket masuk, ke curug pada hari biasa bertarif Rp16 ribu dan hari libur Rp18 ribu,” jelasnya.
Nuansa keindahan alam Buper Baru Bolang cukup menarik perhatian bagi para komunitas yang hobi berpetualang dan terbilang memiliki kunjungan cukup tinggi.
Ayi menambahkan, lokasi wisata alam ini memiliki luas kawasan 2.300 hektare, untuk zonasi lokasi wisata seluas 300 hektare, antara lain Bumi Perkemahan, Curug Beret dan Curug Goong.
“Kalau untuk Buper sekitar 5 hektare dan idealnya diisi 200 pengunjung atau sekitar 50 tenda. Di lokasi perkemahan juga dilengkapi fasilitas antara lain MCK, kamar mandi, dan shelter penjagaan,” ujarnya.
Untuk menjaga kebersihan dan kelestarian alam, petugas mengimbau agar pengunjung tetap menjaga kawasan hutan dan tidak meninggalkan sampah di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, ada tarif khusus jika kawasan tersebut digunakan untuk dokumentasi atau komersial. Namun terkait tarif dan izinnya merupakan kewenangan Balai.
Untuk diketahui, dalam kawasan tersebut ada sejumlah satwa. Di antaranya, macan tutul jawa, owa jawa, moyet ekor panjang, elang jawa, lutung dan surili, satwa sejenis lutung namun warna abu-abu.
“Dan satu larangan paling vital adalah jangan membuat jalur atau jalan baru,” pungkasnya.
Discussion about this post