KALAMANTHANA, Sampit – Pengguna narkoba di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diimbau melaporkan diri ke kepolisian di daerah guna mempermudah penanganan melalui program rehabilitasi.
“Saya berharap pengguna narkoba di daerah ini segera melapor sebelum terlambat. Ini penting untuk mempermudah penanganan,” kata Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Sabtu.
Hendra mengatakan, pengguna yang melaporkan diri polisi akan mengajukan rehabilitasi. Polisi memiliki program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi.
“Kita tidak akan memburu pengguna yang telah menyerahkan diri, dan bagi mereka yang koperatif maka akan kita bantu proses rehabilitasinya,” kata Kapolres.
Hendra juga meminta pengedar dan bandar narkoba di Kotim segera meninggalkan usahanya atau menyerahkan diri kepada aparat kepolisian sebelum tertangkap.
“Saya kira lebih baik menyerahlah dari kita tangkap tentunya akan diproses secara hokum yang berlaku,” ucapnya.
Hendra mengaku akan terus memburu para pengedar dan bandar narkoba di Kotim yang tidak mau menyerahkan diri atau meninggalkan kebiasaan buruknya tersebut.
“Kita sudah mendeteksi ada beberapa titik di wilayah Kotim yang terindikasi sebagai kampung atau pusat peredaran narkoba dan kita akan terus memburu pengedar dan bandar,” tegas Kapolres.
Selain memburu pengedar dan bandar narkoba, Hendra juga akan mengawasi seluruhnya anggotanya agar tidak terlibat dalam narkoba.
“Kita akui setelah dilakukan tes urine ada beberapa oknum anggota yang diduga positif menggunakan narkoba. Dan kita akan telusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut. Hal ini kita lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kotim,” jelasnya.
Discussion about this post