JAKARTA- Provinsi Kotawaringin Raya, itulah nama Provinsi yang akan dipecah dari Provinsi Kalteng. Ketua Presedium Dewan Persiapan Provinsi Kotawaringin, Chandra Ardinata, mengemukakan alasan kuat ia berjuang untuk memekarkan Kotawaringin.
Dari segi wilayah Kotawaringin berada di Provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua dan apabila Kotawaringin menjadi Provinsi maka tetap akan menjadi Provinsi yang luasnya melebihi 24 Provinsi.
“Syarat kita sudah memenuhi, segi wilayah ada 5 Kabupaten, penduduk melebih penduduk Kaltara dan Papua,” ujarnya kepada Kalamanthana.com, Jumat (4/3/2016).
Kemudian, hasil alamnya juga mendukung untuk menjadi Provinsi yang sejahtera, ada batu bara dan biji besi.
Sedangkan masalah perbatasan, juga telah clear. “Kita berada di provinsi terluas kedua setelah Papua, melebihi 24 provinsi yang ada di Indensia, dan melebihi setengah Pulau Jawa,” jelasnya.
Lanjutnya, ia mengapreasiasi kinerja komisi II yang sudah menampung asiprasi masyarakat Kotawaringin. “Perjuangan ini bukan saja dari masyarakat, dan DPR juga harus ikut memperjuangkan,” ujarnya.
Provinsi Kotawaringin akan tetap mengawal dan memproses pembentukan DOB. Meski ini baru pengajuan ke pusat, namun, gaung pemekaran telah diperjuangkan sejak 2004 dan isu pemekaran sudah ramai di perbincangan di media sosial dan masyarakat Kotawaringin ***
Discussion about this post