KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo mengatakan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih Kalteng Sugianto Sabran-Habib Said Ismail rencananya akan dilaksanakan 2016 Maret 2016 di DKI Jakarta.
Wakil Gubernur terpilih Habib Said Ismail menyampaikan pesan Gubernur terpilih Sugianto ucapan terimakasi kepada semua komponen masyarakat yang telah mempercayakan dirinya memimpin provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini dan harapannya memberikan saran serta kritik selama menjabat.
“Saya dan Pak Sugianto dalam waktu dekat ini rencananya akan bergerak cepat berkoordinasi dengan sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Kalteng terkait program apa yang sedang dan akan dikerjakan. Kami juga akan turut hadir dalam rapat RPJM regional Kalimantan di Jakarta. Intinya, kami ingin melanjutkan program yang telah ada dan membuat Kalteng semakin maju,” demikian Habib.
Seperti diketahui, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng sempat tertunda dan harus dilaksanakan susulan namun tetap tepat waktu serta sesuai aturan yang berlaku sehingga harus segera ditutup dengan pelantikan.
“Kita berharap Kalteng di bawah kepemimpinan Sugianto-Habib dapat membuat pembangunan semakin maju, mandiri serta berdaya saing. Terpenting itu, Pemimpin baru Kalteng yang rencananya 26 Maret dilantik dapat melaksanakan amanah rakyat dengan bertanggungjawab,” tambah Hadi.
Hadi yang juga pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyebut kegembiraan seorang penjabat Gubernur atau sejenisnya adalah ketika Pilkada terlaksana dengan lancar dan kondusif serta tidak meninggalkan permasalahan di wilayah yang dipimpin.
“Setelah Gubernur/Wakil Gubernur defenitif, tentu saya kembali lagi ke Kemendagri. Saya kan ditugaskan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Mendagri, untuk memimpin Kalteng sampai ada Gubernur defenitif. Pilkada kan sudah selesai, tentu saya kembali lagi bertugas di Kemendagri,” singkat Hadi.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kalteng, Selasa (8/3), menetapkan pasangan Sugianto-Habib sebagai Gubernur/Wakil Gubernur terpilih dan akan memimpin provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini sejak 2016-2021.
Ketua KPU Kalteng Achmad Syar’i mengatakan, sesuai aturan yang berlaku pelantikan dilaksanakan selambat-lambatnya 20 hari setelah ditetapkan sebagai pemenang, sehingga setelah penetapan ini akan langsung disampaikan usulan kepada DPRD Provinsi agar memberikan rekomendasi ke Pemerintah Pusat untuk dilantik.
“Kalau yang melantik itu kan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden atau setingkat Menteri, tapi KPU tetap menyampaikan hasil pilkada dan mengusulkan agar dilantik melalui DPRD Kalteng. Jadi, besok (9/3) kita sampaikan walau hari libur karena memang jadwalnya begitu,” kata Syar’i.
Discussion about this post