KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Parimus mendesak pemerintah daerah meninjau kembali perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bangkitgiat Usaha Mandiri.
“Peninjauan kembali perizinan tersebut harus segera dilakukan untuk memastikan kelengkapannya. Selain perizinan, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga harus menelusuri kewajiban lainnya,” katanya di Sampit, Jumat (1/4/2016).
Pemerintah Kotim juga harus menelusuri kewajiban yang diduga belum dipenuhi perusahaan. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya gejolak yang berujung pada aksi demonstrasi ratusan masyarakat hingga berakibat penutupan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) pada Senin (28/3/2016) lalu.
Gejolak antara PT BUM dengan masyarakat terjadi diduga akibat adanya sengketa lahan, pencemaran lingkungan dan beberapa permasalahan lainnya, seperti belum dipenuhinya sejumlah tuntutan masyarakat berupa kebun plasma atau kemitraan.
Ini disebabkan kurangnya kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sehingga terjadi perselisihan antara masyarakat dengan PT BUM yang terjadi selama ini akibat tidak adanya kesepahaman kedua belah pihak.
“Pemerintah harus bertindak cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti untuk kebun kemitraan adalah sebuah kewajiban setiap perusahaan,” katanya.
Menurut Parimus, permasalahan yang terjadi di PT BUM sebenarnya bukanlah sebuah permasalahan yang besar dan berat kalau sejak awal kedua belah pihak mau duduk bersama dan berdiskusi secara musyawarah menyelesaikan permasalahan itu.
Membesarnya permasalahan di PT BUM karena pihak perusahaan sendiri kurang dan lamban menindaklanjuti permasalahan itu sendiri atau terlalu menyepelekan masalah.
“Sekarang menjadi pertanyaan kita adalah sudah sejahterakah masyarakat di sekitar kebun PT BUM. Saya kira kalau masyarakat sejahtera tidak mungkun terjadi gejolak,” ucapnya.
Parimus menilai tindakan yang dilakukan masyarakat adalah sebuah hal yang wajar karena mereka menuntut haknya.
Sebelumnya, pada Senin (8/12) 2014 lalu, tindakan anarkis juga pernah terjadi di PT BUM yang mengakibatkan terbakarnya kantor dan sejumlah fasilitas perusahaan.
Parimus berharap kejadian di PT BUM bisa dijadikan peringatan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya di Kotim karena permasalahan sekecil apa pun hendaknya dapat diselesaikan secara musyawarah dan mupakat. (ant/ik)
Discussion about this post