KALAMANTHANA, Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan 3 kg sabu-sabu dari Tawau. Selain menyita sabu-sabu, BNN juga mengamankan empat orang, termasuk terduga pemiliknya. Siapa?
Selain menyita lebih 3 kilogram sabu-sabu, tim gabungan yang terdiri dari aparat BNN dan Polres Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, juga menangkap empat orang pelaku. Keempatnya tercatat sebagai warga Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Mereka terdiri dari Hr (36), warga Jalan Kamboja, Kota Tarakan, Kalimantan Utara; Ash (41), sopir Daihatsu Xenia; Hai (41), keduanya warga Jalan Pemuda Samarinda; serta Irw (30) pengemudi Toyota Avanza, warga Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
“Hr diduga sebagai pemilik sabu-sabu 3 kilogram itu. Dia sempat diamankan di Polsek Gunung Tabur,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan ketika dikonfirmasi dari Samarinda, Selasa (5/4/2016).
Seperti diketahui, BNN bersama Kepolisian Resor Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan lebih dari 3 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia.
Fajar menyatakan pengiriman 3 kilogram sabu-sabu itu digagalkan tim gabungan dari BNN bersama Polres Berau dan Polsek Gunung Tabur pada Senin (4/4) sekitar pukul 17.00 Wita. “Polres Berau bersama BNN dan Polsek Gunung Tabur pada Senin (4/4) sekitar pukul 17. 00 Wita menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari 3 kilogram,” ujar Fajar Setiawan. (ant/ik)
Discussion about this post