KALAMANTHANA, Palangka Raya – Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah menyelenggarakan dialog interaktif hukum pers untuk meningkatkan kesamaan pemahaman dalam menyebarluaskan informasi.
Kapolda Kalteng Brigjend Pol Fakhrizal saat membuka dialog di Palangka Raya, Rabu (6/4/2016) mengatakan, masyarakat sekarang semakin kritis dan berhak bahkan bebas berpendapat, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian agar terus dipercaya sebagai pelindung serta pengayom maupun penegak hukum.
“Untuk mewujudkan kepercayaan tersebut tidak bisa hanya dari kepolisian, namun membutuhkan keterlibatan semua pihak terutama insan pers. Kenapa insan pers, karena sifatnya bebas, independen dan jangkauan dalam menyebarkan informasi sangat luas,” tambahnya.
Fakhrizal menilai insan pers merupakan perpanjangan dari indera kepolisian dalam melihat, mendengar dan membaca informasi di berbagai tempat. Insan pers juga dikenal sebagai second hand of reality atau realitas yang sudah diseleksi.
Dia mengatakan, insan pers juga memiliki peran pengontrol di setiap penyimpangan dari birokrasi maupun badan publik, dan penerang bagi masyarakat atau mampu membuat seseorang melakukan berbagai hal.
“Begitu strategisnya peran insan pers. Maka Polri, khususnya Polda Kalteng memandang perlu membangun komunikasi yang sejajar dan konstruktif. Hal itu dilakukan agar eksistensi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polda Kalteng,” ucapnya.
Kapolda Kalteng mengakui hubungan dengan PWI maupun seluruh insan pers di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini terjalin sangat baik dan harapannya terus terjaga bahkan lebih meningkat lagi setelah adanya dialog interaktif hukum pers ini.
Dia mengatakan, terjalinnya hubungan baik ini bukan berarti kritik terhadap Polda Kalteng tidak bisa dilakukan. Sebaliknya Polda Kalteng terbuka terhadap kritikan yang sesuai fakta dan sifatnya membangun.
“Kritik membangun justru akan membawa kejayaan dan keberhasilan Polri, khususnya Polda Kalteng dalam mengembangkan tugas sebagai pelindung, pengayom masyarakat dan penegak hukum. Kritik seperti itu tentu sangat kami hargai bahkan kami apresiasi,” demikian Fakhrizal. (ant/akm)
Discussion about this post