KALAMANTHANA, Banjarmasin – Razia gabungan Polresta Banjarmasin, menggeledah ruang tunggu pemandu lagu di Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke The Peak Hotel Golden Tulip Banjarmasin.
Berdasarkan pantauan wartawan Antara, di lapangan, razia gabungan itu dilakukan pada Jumat (8/4) malam, yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wita hingga berakhir pukul 00.30 Wita.
Terlihat dalam razia gabungan yang diikuti seluruh satuan fungsi baik Satuan Narkoba, Satuan Kriminal, Satuan Sabhara dan Satuan Lalu Lintas itu langsung menuju ruang karaoke dan Pub The Peak yang berlokasi di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin Tengah.
Satu persatu ruang karaoke di tempat hiburan tersebut diperiksa guna mencari pengunjung yang dicurigai menggunakan Narkoba atau pelanggaran lainnya.
Usai memeriksa ruang karaoke, anggota polisi berpakaian dinas dan preman itu, juga memeriksa setiap pengunjung yang berada di dalam Pub tersebut.
Tak puas di dua tempat, razia tersebut langsung menyisir ke ruang tunggu pemandu lagu yang lebih dikenal dengan sebutan “showroom ledies”, di mana dalam pemeriksaan tersebut para polisi wanita langsung menggeledah satu persatu pemandu lagu begitu juga terhadap tas kerja mereka.
Sekitar setengah jam lebih melakukan pemeriksaan di tempat hiburan tersebut polisi tidak menemukan pengunjung yang melanggar tindak pidana umum maupun tindak pidana Narkoba.
Dalam kegiatan itu nampak hadir Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik (yang memimpin razia tersebut) Kasat Reskrim Kompol Wildan Alberd Sik dan Kasat Narkoba Kompol Awilzan Sik.
Dari informasi yang didapat, razia itu dilaksanakan dalam rangka Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016.
Selanjutnya, usai melakukan pemeriksaan di Karaoke dan Pub The Peak, razia tersebut juga memeriksa salah satu karaoke keluarga bernama Liric yang berlokasi di Jalan S Parman Banjarmasi.
Razia di tempat karaoke keluarga itu kembali tidak membuahkan hasil dan diduga tidak ditemukan adanya pelanggaran baik pidana umum maupun pidana Narkoba. (ant/akm)
Discussion about this post