KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Jika DPRD dan Pemkab menyetujui keinginan GOW mengeluarkan Perda gerakan wajib belajar malam hari bagi pelajar, Paser bukanlah daerah pertama yang melakukannya. Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat sudah melakukannya sejak tiga tahun lalu.
Di Purwakarta, Bupati Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi anak di bawah 17 tahun untuk keluar dari rumah sejak pukul 18.00 WIB, sejak 2013 lalu. “Saya keluarkan surat edaran tentang “jam malam bagi remaja” di bawah usia 17 tahun. Jadi, setiap remaja tidak boleh lagi keluar rumah pada malam hari,” tegas Dedi waktu itu.
Dia bahkan mempersilahkan petugas Satpol PP menangkap jika ada ABG yang nekat keluar dari rumah di jam malam tersebut untuk digiring ke Kantor Pemda.
“Cara seperti ini dilakukan, supaya remaja di usia 17 tahun di rumah saja dan fokus pada kegiatan positif. Apalagi saat ini, anak-anak ABG banyak memenuhi tempat yang menyediakan game online atau sekadar nongkrong di jalan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mendesak pemerintah daerah setempat agar menerbitkan peraturan daerah mengenai gerakan wajib jam belajar pada malam hari yang diberlakukan di daerah setempat.
“Jika gerakan wajib belajar itu dijadikan perda, maka penerapannya bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Ketua GOW Paser, Rosnani, di sela-sela Musyawarah Daerah GOW Paser IX di Tanah Grogot.
Menurut ia, gerakan wajib jam belajar pada malam hari diprakarsai oleh GOW Kabupaten Paser sejak empat tahun lalu dan sempat terhenti karena keterbatasan anggaran dan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah.
“Gerakan wajib belajar selama ini telah berjalan di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, yang menjadi proyek percontohan. Namun, karena keterbatasan anggaran dan kurang perhatian dari pemerintah, program itu tidak berjalan efektif,” ujar Rosnani.
Gerakan wajib belajar itu diberlakukan mulai pukul 19.00 sampai 21.00 Wita, di mana anak-anak tidak diperkenankan keluar rumah pada waktu yang telah ditentukan tersebut.
Menurut Rosnani, gerakan tersebut dapat menekan jumlah kenakalan remaja di malam hari, karena pada jam-jam yang ditentukan tersebut anak-anak keluar rumah dan sering melupakan tugas mereka sebagai pelajar. (akm)
Discussion about this post