KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Sudah 14 tahun Kabupaten Seruyan berdiri. Tapi, persoalan batas wilayah masih jadi soal. Tak hanya dengan kabupaten tetangga di Kalimantan Tengah, melainkan juga dengan Kalimantan Barat.
“Penyelesaian tapal batas wilayah antara Seruyan dengan sejumlah daerah hingga kini masih belum jelas,” aku Bupati Seruyan, Sudarsono, di Kuala Pembuang, Kamis (14/4/2016).
Masalah tapal batas pertama dengan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sampai saat ini belum menemukan kata sepakat, khususnya untuk batas wilayah Seruyan yang berbatasan dengan beberapa desa di Kecamatan Telawang, Kotim.
Menurutnya, Seruyan menolak sebagian titik koordinat yang ada dalam Surat Gubernur Kalteng Nomor 130/28/Adpum tertanggal 10 Januari 2011 tentang penegasan batas daerah Kotim dengan Seruyan karena tidak sesuai fakta dan data di lapangan.
“Pada Februari 2015, Seruyan-Kotim sepakat untuk melakukan evaluasi, tapi sampai kini masih proses,” katanya.
Masalah tapal batas kedua Seruyan juga terjadi dengan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yakni di Kecamatan Hanau Seruyan yang berbatasan langsung dengan Kobar.
“Seruyan menolak sebagian titik koordinat dalam Surat Gubernur Kalteng Nomor 130/23/Adpum tanggal 10 Januari 2011 perihal penegasan batas daerah Seruyan dengan Kobar. Kita juga sudah berkirim surat kepada Gubernur Kalteng dan Mendagri agar segera diselesaikan tapi belum ada tindak lanjutnya,” katanya.
Batas Seruyan ketiga yang masih bermasalah adalah dengan Kabupaten Melawi, Kalbar karena Keputusan Mendagri Nomor 185.5-4.72 tanggal 24 Mei 1989 tentang penegasan garis batas wilayah antara Kalbar dengan Kalteng tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, dan cenderung merugikan Kalteng, khususnya Seruyan.
Berdasarkan keputusan tersebut, puluhan ribu hektare wilayah Seruyan justru dinyatakan masuk dalam wilayah Kalbar, yakni wilayah Desa Tanjung Paku dan Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu yang berbatasan dengan Melawi, Kalbar.
“Terkait masalah tapal batas ini, kita sudah meminta kepada pihak terkait baik Mendagri dan Pemprov Kalteng agar segera diselesaikan, karena kalau dibiarkan maka akan berdampak pada terhambatnya pembangunan di Seruyan,” katanya. (ant/ama)
Discussion about this post