KALAMANTHANA, Palangka Raya – Maraknya pertumbuhan jaringan toko dan pasar modern di sejumlah kabupatan dan kota se-Kalimantan Tengah belakangan ini perlu diantisipasi agar tidak memperlebar kesenjangan dengan keberadaan pasar tradisional dan usaha menengah, mikro dan kecil yang ada di daerah setempat.
Pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPTSI) Provinsi Kalteng, Muhammad Faisal di Palangka Raya, Sabtu (16/4/2016) mengatakan saatnya pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng menunjukan keberpihakan terhadap para pedagang di pasar-pasar rakyat yang dipastikan juga akan terdesak bersamaan menggeliatnya perekonomian di Provinsi Kalteng.
Keadaan terdesak yang harus dihadapi kalangan pedagang kecil akibat intervensi para pemodal besar yang ikut menggarap sektor pedagang moderen yang di banyak kota dan daerah, menjadi masalah serius dan perlu dilakukan langkah antisipasi oleh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
“Kondisi di Kota Palangka Raya yang paling gampang dilihat bagaimana pedagang pasar tradisional mulai kekurangan pembeli yang beralih ke pusat-pusat berbelanjaan besar yang ketersediaan barang, harga, dan pasilitas berbelanja yang jauh lebih baik dan nyaman,” ujar mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya itu.
Maka diperlukan keberpihakan Pemkab/Pemko se-Kalteng untuk membuat rambu-rambu bagi para pemodal besar yang ingin mengincar dan menggarap segmen pedagang pasar tradisional.
Keberpihakan yang dapat ditunjukan dalam perlindungan terhadap pedagang pasar tradisional, yaitu tidak mudah mengeluarkan menerbitkan ijin pendirian usaha perdagangan skala besar seperti pusat berbelanjaan, pasar swalayan, serta membatasi keberadaan distributor barang yang dalam prakteknya justru menjadi pesaing pedagang kecil yang mayoritas berusaha di pasar tradisional.
Pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng yang akan menerapkan kebijakan perbaikan bangunan dan penataan pasar tradisional di masing-masing daerah agar tidak melupakan keberadaan para pedagang yang memiliki keterbatasan modal.
“Jangan setelah proyek perbaikan dan penataan pasar tradisional rampung yang terjadi justru harga tebus blok jualan di dalam pasar menjadi melonjak, sehingga para pedagang pasar tradisional yang awal tidak lagi bisa masuk,” ucap Muhamad Faisal. (ant/akm)
Discussion about this post