KALAMANTHANA, Singkawang – Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Singkawang berencana akan melakukan aksi damai dan audiensi ke DPRD kota setempat pada peringatan Hari Buruh Internasional. Salah satu yang hendak disuarakan adalah tes narkoba untuk buruh.
“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan kawan-kawan. Apa-apa saja yang akan kita sampaikan dalam aksi damai tersebut,” kata Ketua SBSI Singkawang Roby Sanjaya, Senin.
Beberapa di antaranya yang akan disuarakan nantinya, kata Roby, adalah pertama, tentang outsourcing karena merugikan buruh. “Karena sistem ini sangat tidak pro ke buruh atau pekerja. Ini salah satu yang akan kita suarakan,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, SBSI juga meminta dan mewajibkan kepada semua buruh atau pekerja untuk di tes narkoba supaya bisa sejalan dengan program pemerintah Indonesia.
“Dan kami dari serikat buruh, sangat mendukung dengan program pemerintah untuk perang terhadap narkoba. Sehingga ini juga menjadi proiritas yang akan kami suarakan ke dewan kelak,” katanya.
Yang ketiga, lanjutnya, sampai saat ini SBSI masih menemukan beberapa pengusaha yang memberikan upah kepada pekerja belum memenuhi standar UMK tahun 2016.
“Untuk Singkawang sendirikan seharusnya UMK Rp1.850.000. Tapi, masih banyak pengusaha-pengusaha yang belum melakukan pembayaran (upah) sesuai dengan UMK ini,” pungkasnya.
Di samping itu, SBSI juga banyak menemukan pekerja-pekerja yang masih di bawah umur serta karyawan yang bekerja di luar jam kerja, tetapi tidak dianggap lembur.
SBSI Singkawang, ujarnya, sangat berharap khususnya pada peringatan hari buruh Internasional nanti anggota DPRD Singkawang dapat memberikan regulasi atau aturan-aturan pelaksana di Kota Singkawang.
Salah satunya menegakkan aturan UU perburuhan. “Kita minta semacam bentuk Perda atau apa gitu,” tambahnya. (ant/akm)
Discussion about this post