KALAMANTHANA, Sampit – Ratusan warga Kecamatan Antang Kalang melakukan unjuk rasa di DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Bila tuntutan mereka atas PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) tak dipenuhi, mereka mengancam menginap dan menduduki gedung wakil rakyat itu.
Menurut Hardy P Hadi, salah seorang tokoh warga, selama tuntutan yang sudah disampaikan ke DPRD dan Pemkab Kotim, tidak ada kepastian, mereka akan menginap di DPRD. “Hari ini kami minta kepastian. Bila tidak, kami akan membuat tenda di gedung Dewan,” katanya.
Sementara di dalam gedung DPRD Kotim berbagai instansi sudah mendengar tuntutan dari pendemo yang diwakilin oleh Koordinator Forbes LSM Kotim dan perwakilan masyarakat Antang Kalang.
Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus, yang meminpin sidang tuntutan warga Antang Kalang ini, berharap hari ini dapat diselesaikan. “Hari ini saya harap dapat selesai seluruh tuntutan masyarakat karena aparatur daerah seluruhnya sudah ada di dalam ruangan rapat DPRD Kotim,” pintanya.
Hardy mewakili warga Antang Kalang menyebutkan ada lima tuntutan yang mereka usung. “Pertama, kami meminta plasma, selama 11 tahun tidak pernah menerima plasma. Kedua, tuntaskan pelanggaran adat yang dilakukan dengan menggusur hak-hak adat situs budaya,” katanya.
Selain itu, tuntutan ketiga adalah mereka meminta agar perizinan PT BUM diaudit ulang. Lalu, menyelesaikan sengketa lahan. Tuntutan terakhir dan terbaru adalah agar aktivitas PT BUM dihentikan. (joe)
Discussion about this post