KALAMANTHANA, Sampit – Meninggalnya tahanan narkoba ternyata tak hanya terjadi di Lapas Banceuy, Kota Bandung, melainkan juga di Lapas Klas II B Sampit, Kotawaringin Timur. Bedanya, di Sampit, tahanan meninggal bukan karena gantung diri.
Heriyanto, 42 tahun, begitu nama tahanan kasus narkoba itu, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung. Dia adalah penghunu Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah,
“Meninggalnya di rumah sakit. Diduga kuat akibat serangan jantung. Dia sempat kami bawa ke rumah sakit sekitar pukul 09.00 WIB. Sempat dirawat sekitar satu jam, tapi tidak tertolong,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa (26/4/2016).
Heriyanto ditangkap pada Kamis (7/4/2016) lalu karena diduga mengedarkan sabu-sabu di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mustika Sembuluh. Petugas mengamankan barang bukti berupa 8,23 gram sabu-sabu. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum kasusnya dan dititipkan di Lapas Sampit.
Selain hasil pemeriksaan dokter, dugaan Heriyanto meninggal akibat serangan jantung juga diperkuat riwayat kesehatannya. Menurut pengakuan istrinya kepada petugas, semasa hidupnya Heriyanto pernah memiliki riwayat sakit jantung.
“Memang sempat kehabisan obat, tapi istrinya tidak ada melapor kapada kami. Jadi pas hendak membeli obat di rumah sakit, tidak diperbolehkan oleh dokter karena obat itu harus dibeli langsung oleh yang bersangkutan. Kalau diberitahukan kepada kami pasti dibantu,” kata Hendra. (ant/akm)
Discussion about this post