KALAMANTHANA, Nunukan – Tak terbantahkan lagi, perbatasan Indonesia-Malaysia adalah jalur subur narkoba. Saat membersihkan patok perbatasan pun, prajurit TNI pun menemukan sabu.
Prajurit itu berasal dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalion Infantri 614/Raja Pandhita. Saat membersihkan patok perbatasan RI-Malaysia nomor “9” di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dia menemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/Raja Pandhita, Letkol Inf Rudi Setiawan di Nunukan, Kamis (28/4/2016) menerangkan, penemuan sabu-sabu di sekitar patok perbatasan nomor “9” tersebut ditemukan ketika melakukan pembersihan.
Ia mengungkapkan, sabu-sabu yang ditemukan itu disembunyikan dalam cangkang siput warna putih sebagai hasil pengembangan tertangkapnya seorang lelaki bernama Rahman alias Vendi (53), warga Kampung Lordes Kecamatan Sebatik Barat sekitar pukul 02.00 wita setelah dilakukan pengintaian sejak pukul 00.00 wita.
Rudi Setiawan mengutarakan kronologis penangkapan lelaki tersebut dimana sebelumnya telah mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa lelaki itu akan masuk ke wilayah Indonesia dari Kampung Begusun Pulau Sebatik (Malaysia) melalui jalur setapak.
“Jadi saat pengintaian itu lelaki yang diketahui bernama Rahman benar masuk ke wilayah Indonesia dari Kampung Begusun, Malaysia sekitar pukul 02.00 Wita dengan jalan kaki,” ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 614/RP ini.
Pada saat itu, prajurit Yoanif 614/RP langsung melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan sabu-sabu sebanyak dua paket seberat 76 gram. Saat dilakukan pengembangan, kembali ditemukan barang bukti miliknya yang disembunyikan di patok perbatasan nomor “9” seberat 0,85 gram yang disembunyikan dalam cangkang siput tersebut.
Setelah itu, Rahman yang berasal dari Kabupaten Bone, Sulsel ini dibawa ke Pos Pamtas Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian setempat. (ant/akm)
Discussion about this post