KALAMANTHANA, Sungai Raya – Siapa sangka, pelaku perompakan terhadap kapal tunda Arwana di perairan Sungai Landak, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, adalah anak-anak baru gede (ABG).
Fakta itu baru diketahui setelah Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menangkap lima orang terkait peromapakan tersebut. Ternyata, empat dari lima orang itu, masih anak di bawah umur.
“Empat dari lima pembajak tersebut merupakan anak di bawah umur. Zulkifli (24) yang merupakan otak pelaku juga kami tangkap, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Direktur Polair Polda Kalbar AKBP Andreas Widihandoko di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan terungkapnya kasus perompakan kapal tunda berawal dari laporan nakhoda kapal TB Arwana, 25 April 2016. Dalam laporan tersebut, nakhoda mengaku sering menjadi korban aksi kejahatan berupa pencurian dan pemalakan oleh sekelompok orang tidak dikenal.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menurunkan anggota yang menyamar sebagai anak buah kapal. Selasa (26/4) aksi serupa kembali terjadi sehingga kami berhasil membekuk pelaku,” ungkapnya.
Menurut dia, saat pelaku mengatahui keberadaan polisi di atas kapal, tersangka sempat melakukan perlawanan. Anggota polisi yang menyamar pun kemudian melepaskan tembakan peringatan ke atas. Karena kapal motor sedang ditarik kapal tunda licin, para tersangka jatuh. (ant/akm)
Discussion about this post