KALAMANTHANA, Sungai Raya – Begitu menangkap kawanan perompak di perairan Sungai Landak, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata, kawanan anak-anak di bawah umur yang ikut jadi pelaku itu, hanya dibayar Rp10 ribu setiap kali beraksi.
Wakil Direktur Polair Polda Kalbar AKBP Andreas Widihandoko di Pontianak, Rabu, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, empat anak-anak baru gede (ABG) yang ikut ditangkap, hanya ditetapkan sebagai saksi.
Dalam menjalankan aksinya, Zulkifli (24) yang menjadi otak pelaku, memperalat anak-anak tersebut. Anak-anak itu hanya diberi imbalan sebesar Rp10 ribu per orang dalam setiap kali beraksi.
“Tersangka memperalat anak-anak itu dengan imbalan Rp10 ribu/orang. Status keempat anak tersebut hanya sebagai saksi karena sifatnya diajak,” katanya.
Ia menambahkan, saat beraksi, jumlah pelaku sekitar delapan orang, tetapi di antaranya berhasil melarikan diri. “Kami sudah mengantongi identitas ketiganya, yaitu Bombon, Nuri, dan Sambi yang saat ini menjadi buronan,” ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku saat beraksi, yaitu dengan mendekati kapal tunda menggunakan perahu atau speedboat. “Mereka saat beraksi biasanya meminta secara paksa BBM serta sejumlah uang dan sudah berulang kali. Pelaku juga tidak segan-segan menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksinya,” kata Widihandoko.
Target para pembajak tersebut, yakni pada kapal tunda yang sedang menarik tongkang, karena kedua kapal itu tidak bisa melaju dengan kencang.
“Aksi seperti ini merupakan ancaman bagi pelaku usaha pelayaran di Kalbar sehingga kami akan secara rutin melakukan patroli di kawasan perairan rawan tindak kriminal tersebut,” ujarnya. (ant/akm)
Discussion about this post