KALAMANTHANA, Nunukan – Baru berusia beberapa tahun, namun data ini sudah memusingkan Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie. Pasalnya, jumlah pengguna narkoba di daerahnya sudah mencapai 10 ribu orang lebih.
Angka itu dirilis sendiri Irianto Lambrie berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur-Utara. Dari 69 ribu pengguna narkoba di kedua provinsi itu, 10 ribu di antaranya ada di Kaltara.
Ia menekankan kepada jajarannya, aparatur sipil negara agar tidak mencoba-coba mengonsumsi barang haram tersebut karena dapat mempengaruhi kinerja dan pelayanan publik sehari-hari.
Langkah yang dilakukan untuk mendeteksi penggunaan narkoba bagi jajarannya dengan melakukan tes urine secara berkala demi menjaga martabat dan harkat pemerintahannya yang berorientasi pada pelayanan publik secara maksimal.
Ia menegaskan, tidak akan memberikan peluang atau ampunan bagi ASN di wilayah kerjanya yang ketahuan mengonsumsi narkoba melalui pemberian sanksi berat dengan pemberhentian tanpa harus menunggu keputusan pengadilan.
Mengenai pengguna narkoba di Kaltara yang didata telah mencapai puluhan ribu orang lebih membuktikan peredarannya telah meluas hingga ke kabupaten/kota.
Irianto Lambrie mencontohkan sejumlah kepala daerah dan pejabat Pemda yang terbukti menggunakan narkoba yang langsung diberhentikan dari jabatan dan statusnya sebagai penyelenggara negara sebagaimana penangkapan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (ant/akm)
Discussion about this post