KALAMANTHANA, Sampit – Tudingan keras muncul dari Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Krisli. Dia bilang, kerusakan hutan yang terjadi di wilayahnya, disebabkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan tambang.
“Hancurnya kawasan hutan sebagian besar akibat investasi besar di sektor perkebunan dan pertambangan. Hal itu terjadi karena pemerintah Kotawaringin Timur tidak pernah memikirkan dampak jangka panjang dari pemberian izin tersebut. Kondisi itu mengakibatkan kawasan hutan di wilayah ini berada di ambang kehancuran,” katanya di Sampit, Jumat (29/4/2016).
Jhon mengatakan, investasi sektor perkebunan dan pertambangan sangat menguras luas hutan di Kotim. Kerusakan hutan akibat kebakaran di Kotim masih terbilang tidak seberapa jika dibandingkan dengan kerusakan yang diakibatkan perkebunan dan tambang.
“Saya sangat mendukung dan sepakat dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memoratorium izin perkebunan sawit dan tambang untuk menyelamatkan lingkungan,” katanya.
Jhon Krisli juga mengaku tengah menunggu keseriusan pemerintah daerah dalam mengevaluasi perizinan perusahaan besar swasta kelapa sawit dan pertambangan. Sebab posisi pemerintah selaku pengawas wajib mengevaluasi perizinan yang tidak sesuai perundang-undangan.
“Kami sangat mendukung dan berharap tim evaluasi perizinan perkebunan sawit dan tambang bentukan pemerintah Kotawaringin Timur tersebut nantinya melaksanakan tugasnya dengan baik. Kita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk tegas dalam menegakkan aturan. Kalau memang ada yang melakukan pelanggaran harus di sanksi, bahkan jika perlu cabut izinnya,” ucapnya. (ant/ama)
Discussion about this post