KALAMANTHANA, Batulicin – Pelarian Adi menemukan jalan buntu. Petugas kepolisian pun mencokok tersangka pelaku pembunuhan di Pasar Pagatan itu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Unit Reserse Kriminal Polsek Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengakui mereka sudah menangkap seorang pria yang diketahui sebagai pelaku pembunuhan di Pasar Pagatan kota setempat.
“Pria ini melakukan pembunuhan di Pasar Pagatan pada Jumat (22/4/2016) dan sudah berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek Kusan Hilir Iptu Pol Istephanus Ginting melalui Kanit Reskrim Bripka Zulhan di Kusan Hilir, Sabtu (30/4/2016).
Ia mengatakan, penangkapan pelaku yang sudah menghilangkan nyawa orang lain itu dilakukan pada Kamis (28/4/2016) sore, saat berada di Palangkaraya, Kalteng.
Polisi terus menyelidiki tentang keberadaan pelaku setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Saat diketahui sedang berada di Palangkaraya, dengan dibantu Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Resmob Polda Kalsel bersama Unit Resmob Polda Kalteng, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Dari hasil penyidikan polisi, untuk pelaku diketahui bernama Heri Susanto alias Adi (35), warga Kelurahan Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu. “Pelaku Adi sudah kami tahan guna proses hukum atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain,” ucapnya.
Hasil penyidikan sementara, Adi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan diancam hukuman 15 tahun penjara.
“Polsek Kusan Hilir akan menindak tegas bagi siapa saja yang berani melakukan tindak pidana di wilayah ini dan tidak ada tebang pilih dalam proses hukum,” tuturnya. (ant/akm)
Discussion about this post