KALAMANTHANA, Banjarmasin – Halimatus Sya’diah istri dari Suriansyah salah satu dari 10 warga negera Indonesia yang dibebaskan oleh gerombolan bersenjata Abu Sayyaf mengatakan dirinya langsung sujud syukur mendengar suaminya telah dibebaskan.
“Perasaan saya saat ini campur aduk, ada senang dan bahagia luar biasa hingga sujud syukur dan meneteskan air mata suka,” katanya di kediamannya, di Banjarmasin Selatan, Minggu (1/5/2016).
Halimatus semakin yakin suaminya Suriansyah benar-benar bebas, setelah melihat di salah satu televisi swasta yang memberitakan dan memperlihatkan wajah suaminya.
“Saya juga sedih melihat suami saya kurusan, muka keliatan pucat karena lelah dan kecapekan,” ujarnya didampingi anggota Babinkamtibmas Polsekta Banjarmasin Selatan Aiptu Yudi.
Dia mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskan suaminya.
“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Indonesia dan pihak perusahaan yang telah mampu dan berupaya untuk pembebasan 10 orang WNI termasuk suami saya dari kelompok Abu Sayyaf,” kata, sambil menggendong anak laki-lakinya yang masih balita itu.
Dia menyatakan, pihak yang menjemput suaminya ke Jakarta adalah orang tua dari Suriansyah, pada Senin (2/5) pagi akan berangkat langsung dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan akhirnya membebaskan 10 warga negara Indonesia, Minggu (1/5/2016), mengakhiri drama penyanderaan yang sudah berlangsung selama satu bulan itu.
Kelompok pemberontak tersebut sebelumnya telah memenggal kepala seorang warga Kanada setelah tenggat waktu tuntutan tebusan sudah terlewati.
Menurut keterangan kepala kepolisian Pulau Jolo, 10 WNI tersebut yang merupakan awak kapal tunda Brahma 2 milik perusahaan Taiwan, dibawa ke rumah gubernur Sulu dan kemudian dibawa ke pangkalan militer Filipina.
“Mereka terlihat kelelahan, tapi tetap bersemangat,” kata Junpikar Sitin, kepala polisi setempat.
Pihak kepolisian maupun militer Filipina mengatakan bahwa belum jelas apakah ke-10 WNI tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta. (ant/akm)
Discussion about this post