KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Tak perlu takut tersandung masalah hukum, bukan berarti pejabat Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, bisa menabrak rambu dan koridor. Tapi, mereka punya ruang untuk mengurangi, bahkan menghabisi risiko terjadinya pelanggaran hukum.
Bagaimana caranya? Menurut Bupati Seruyan, Sudarsono, para pejabat harus sering berkonsultasi dengan penegak hukum apabila menghadapi permasalahan dalam pembangunan. Dengan begitu, kesalahan dalam penggunaan anggaran dapat dihindari.
“Saat ini sudah ada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari kejaksaan yang dapat memberikan penerangan hukum, melakukan diskusi bersama instansi pemerintah, serta memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan,” katanya.
Bupati yang terpilih lewat jalur perseorangan menambahkan, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus melaksanakan program yang direncanakan sesuai dengan visi misi daerah serta mengedepankan pembangunan berdasarkan skala prioritas daerah.
“Skala prioritas yang harus dikedepankan itu dimulai dari pembangunan infrastruktur, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan di bidang pertanian, pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Sudarsono sendiri melihat masih ada sejumlah pejabat yang ragu dan takut menjalankan program yang telah direncanakan karena khawatir bakal tersandung masalah hukum, sehingga lebih memilih berada pada posisi aman untuk tidak melaksanakan kegiatan.
“Kondisi tersebut bila dibiarkan, pada akhirnya akan menghambat pembangunan daerah,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post