KALAMANTHANA, Samarinda – Proses rekonstruksi pengungkapan keterlibatan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Samarinda dalam permainan narkoba memunculkan fakta memilukan. Napi bisa mengisap sabu di ruang staf lapas!
Kepala Satuan Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah di Samarinda, Senin (2/5/2016) menyatakan, pihaknya langsung melakukan rekonstruksi begitu menangkap empat sipir Lapas dan seorang tahanan. Rekonstruksi ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan oknum sipir lainnya dan narapidana Lapas Kelas II A Samarinda.
“Proses penyelidikan kami lakukan dengan mendatangi rumah DK, namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Kemudian pada Senin pagi kami melakukan rekonstruksi untuk mengetahui di mana dan dengan siapa oknum sipir itu mengisap sabu,” katanya.
Polisi, kata Belny Warlanyah, masih terus mengembangkan pengungkapan penyalahgunaan narkotika jaringan lapas tersebut terkait kemungkinan adanya keterlibatan oknum sipir dan narapidana lainnya.
“Dari rekonstruksi itu diketahui, DK mengisap sabu di ruang staf dan dalam kamar mandi. Pengungkapan narkoba jaringan lapas ini masih terus kami kembangkan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga sipir lainnya dan seorang narapidana yang kami amankan,” katanya.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan sipir tersebut, kata dia, berdasarkan permintaan Kepala Lapas Kelas II A Samarinda yang mencurigai adanya keterlibatan anak buahnya pada peredaran gelap narkoba di dalam lapas. (ant/akm)
Discussion about this post