KALAMANTHANA, Samarinda – Tidaklah heran begitu mudah memasukkan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda. Soalnya sejumlah sipir ikut bermain. Empat di antaranya kemudian diringkus polisi.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah di Samarinda, Senin (2/5/2016) menyatakan selain empat sipir, polisi juga mengamankan seorang narapidana.
“Dari empat sipir dan satu narapidana yang kami amankan tersebut, satu di antaranya yakni seorang sipir berinisial DK (26) telah kami tetapkan tersangka. Sipir yang sudah berstatus PNS itu tertangkap tangan ketika tengah mengambil satu paket narkoba di depan pintu utama lapas Kelas II A Samarinda, Minggu malam (1/5) sekitar pukul 19. 30 WITA,” ujar Belny.
Dari pengembangan penangkapan terhadap sipir lapas tersebut, kata Belny Warlanyah, polisi mengamankan seorang narapidana yang diduga sebagai pemilik narkoba yang diambil tersebut.
“Setelah kami periksa, terkait siapa yang memesan dan dari mana asal narkoba itu kami kemudian kembali mengamankan seorang narapidana yang diduga sebagai pemilik satu sabu-sabu seberat 0,60 gram dan pada Senin dinihari kami lalu mengamankan tiga orang sipir,” kata Belny Warlansyah.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan sipir tersebut, kata dia, berdasarkan permintaan Kepala Lapas Kelas II A Samarinda yang mencurigai adanya keterlibatan anak buahnya pada peredaran gelap narkoba di dalam lapas. (ant/akm)
Discussion about this post