KALAMANTHANA, Buntok – Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah kabupaten itu akan mulai dilaksanakan akhir Mei 2016.
“Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3/2016 terkait tahapannya,”kata ketua KPU Barsel, HM Hadi Surais di Buntok, Selasa (4/5/2016).
Ia mengatakan, meskipun sudah ada PKPU Nomor 3/2016 ITU, pihaknya akan mensinkronkan kembali sehingga nantinya mereka akan bisa menerbitkan keputusan KPU Barsel terkait hal itu.
Menurut dia, sebelum diterbitkan keputusan KPU Barsel, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan KPU provinsi dan pemerintah daerah, terutama menyangkut anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2017.
“Yang pasti tahapan sudah bisa mulai dilaksanakan setelah penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” jelas Hadi.
Ia menyampaikan, penandatanganan NPHD tersebut diperkirakan paling cepat akhir Mei ini atau paling lambat pada Juni 2016 mendatang.
“Sebelum memulai tahapan, kita akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) menyangkut tahapan yang akan dilaksanakan nantinya,” tambah dia.
Sementara itu Sekretaris KPU Barsel, Yuliane Daren S Sos mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barsel 2017 mendatang. (fik)
Discussion about this post