KALAMANTHANA, Jakarta – Kalimantan Barat ternyata termasuk salah satu daerah dengan integritas hakimnya yang meragukan. Buktinya, tak sedikit di antara mereka yang dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).
KY merilis jumlah pelaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) sepanjang triwulan pertama tahun 2016 yang dilaporkan masyarakat.
Kalbar, seperti yang dinyatakan juru bicara KY Farid Wajdi di Gedung Komisi Yudisial Jakarta, Selasa (4/5/2016), termasuk daerah 10 besar yang hakimnya terbanyak dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran. Di wilayah Kalimantan, hanya Kalbar yang berada di posisi 10 besar tersebut.
Secara keseluruhan, KY mengungkapkan DKI Jakarta merupakan provinsi dengan dugaan pelanggaran KEPPH tertinggi pada caturwulan pertama tahun 2016 yang dilaporkan masyarakat.
“Dari 10 provinsi yang banyak laporan dugaan pelanggaran KEPPH yang dilaporkan ke KY, DKI Jakarta merupakan yang tertinggi,” kata Farid.
KY mencatat berdasarkan lokasi aduan yang diterima, jumlah laporan yang diterima dari DKI Jakarta mencapai 91 laporan masyarakat. Posisi kedua ditempati provinsi Sumatera Utara dengan jumlah 54 laporan, sedangkan provinsi Jawa Timur dengan 48 jumlah laporan.
“Total ada 10 provinsi yang banyak terdapat laporan dugaan pelanggaran KEPPH yang dilaporkan ke KY,” kata Farid.
Selain tiga provinsi di atas tujuh provinsi lainnya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi.
KY pada caturwulan pertama tahun 2016 telah menerima 1.060 laporan masyarakat terkait KEPPH. “Sebanyak 1.060 laporan ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sudah semakin baik,” ungkap Farid.
Farid mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari 2016 hingga 29 April 2016, KY menerima 488 laporan masyarakat dan 572 surat tembusan.
“Namun dibandingkan dengan caturwulan pertama tahun 2015, jumlah ini mengalami penurunan,” kata Farid.
Adapun jumlah laporan yang diterima KY pada periode Januari hingga April 2015 mencapai 1.273 laporan masyarakat yang terdiri dari 574 laporan masyarakat dan 699 surat tembusan. (ant/ik)
Discussion about this post