KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, tahun ini mendapat suntikan dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp74 miliar lebih. Dana tersebut akan disalurkan dalam dua tahap.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Mura, Sarwo Mintarjo ketika menyampaikan sambutan di sebuah kegiatan di Kota Puruk Cahu menyampaikan tahap pertama penyaluran dana tersebut sebanyak 60 persen.
“Sisanya 40 persen akan disalurkan kemudian. Sistem penyaluran ini berbeda dari tahun 2015 lalu. Tahun lalu tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen dan tahap ketiga sebanyak 20 persen,” ungkap Sarwo.
Disampaikan Sarwo untuk tahun 2016 ini penyaluran dana dari APBN optimistis dapat terserap oleh semua desa karena sudah melihat dan mempelajari dari apa yang ada pada tahun 2015 lalu.
“Tahun 2015 penyerapannya kurang maksimal karena ada satu desa yang bermasalah, yakni Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan yang masih belum diresmikan,” tambah Sarwo.
Disampaikan Sarwo pula untuk tahun 2016 ini dari dana kurang lebih sebanyak Rp74 miliar rupiah. Setiap desa di Kabupaten Mura rata-rata akan mendapat bantuan Rp500-600 juta yang diperuntukan untuk pembangunan di masing-masing desa.
“Untuk pengelolaan anggaran desa yang setiap tahun kian meningkat, aparat desa juga telah diberikan berbagai pelatihan seperti bimbingan teknis pengelolaan keuangan dengan sistem keuangan desa (Diskeudes) bagi aparat desa,” katanya. (nda)
Discussion about this post