KALAMANTHANA, Banjarmasin – Tak kira-kira, tunggakan pajak daerah di Kalimantan Selatan mencapai Rp300 miliar. Apa saja yang sudah dilakukan Dispenda?
Munculnya informasi tunggakan pajak daerah sebesar itu membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel terheran-heran. Mereka mengharapkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menyelesaikan persoalan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penyelesaian tunggakan pajak itu penting dalam upaya meningkatkan PAD bagi Pemerintah Provinsi Kalsel,” kata Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Suwardi Sarlan, di Banjarmsin, Rabu (4/5/2016).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, mengatakan kalau tunggakan pajak daerah tersebut cukup besar, akan berarti bagi PAD atau pembiayaan pembangunan provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
Suwardi yang sebelumnya Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel tersebut, kaget ketika menerima informasi tentang jumlah tunggakan pajak daerah itu yang mencapai Rp300 miliar.
“Tunggakan sebesar ratusan miliar rupiah itu bukan jumlah sedikit. Oleh sebab itu pula perlu segera penyelesaian tunggakan pajak daerah tersebut,” katanya.
Dia mengharapkan para wajib pajak memenuhi kewajiban mereka sebagai salah satu bentuk partisipasi terhadap pembangunan daerah dan masyarakat “Bumi Perjuangan Pangeran Antasari” Kalsel itu.
Berkaitan dengan tunggakan pajak yang mencapai ratusan miliar rupiah itu, Komisi II DPRD Kalsel akan mengundang Dispenda provinsi setempat guna mencari tahu permasalahan yang menjadi penyebab tunggakan cukup besar tersebut serta solusinya. (ant/akm)
Discussion about this post