KALAMANTHANA, Buntok – Tingkat perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melonjak drastis. Apa penyebab utamanya?
Tentu saja, secara umum, penyebabnya adalah karena kurang harmonisnya hubungan antara suami dan istri. “Kurang harmonisnya sebuah hubungan di dalam rumah tangga tersebut bisa karena tidak ada kecocokan di antara suami-istri. Mungkin juga ada permasalahan lainnya sehingga menjadi pemicu perceraian,” ujar Ketua Pengadilan Agama Barito Selatan, Al Fahni.
Secara spesifik, dia menyebutkan, penyebab perceraian paling dominan di Barsel ternyata karena adanya gangguan orang ketiga, terutama karena kehadiran pria idaman lain (PIL) atau wanita idaman lain (WIL).
Dari 155 kasus perceraian sepanjang tahun 2015, sebutnya, faktor cemburu ada empat kasus, persoalan ekonomi lima kasus, dan gangguan orang ketiga sebanyak tujuh kasus.
“Dengan tingginya angka atau jumlah kasus perceraian sepanjang tahun 2015 lalu, saya mengharapakan pada tahun 2016 ini di wilayah Barsel, untuk tingkat perceraian, dalam rumah tangga bisa mengalami penurunan,” ucap Al Fahni.
Ketua Pengadilan Agama Barsel Al Fahni mengatakan pada tahun 2015 lalu, data perkara untuk kasus perceraian di Barsel,meningkat 50 persen dari tahun sebelumnya.
Menurutnya,untuk angka keseluruhan kasus perceraian tersebut sebanyak 155 perkara selama tahun 2015 lalu. Al Fahni menyebutkan mengambil langkah perceraian dalam rumah tangga, bukanlah hal yang biasa. Hendaknya sebelum mengambil keputusan itu, lebih baik berpikir secara matang sebelumnya.
“Berpikirlah dengan jernih, kepala harus dingin, serta jangan gunakan emosi dalam mengambil keputusan perceraian. Apalagi untuk pasangan suami-istri yang sudah memiliki anak agar berpikir 100 kali dalam mengambil keputusan untuk bercerai,” katanya. (fik)
Discussion about this post