KALAMANTHANA, Palangka Raya – HG alias Iking, aparatur sipil negara di Pemerintahan Kota Palangka Raya, terancam dipecat. Dia adalah tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Ancaman itu dilontarkan Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Almam P Pakpahan. “Kami akan tindak tegas ASN yang terbukti menggunakan hingga mengedarkan narkoba. Tidak tertutup kemungkinan ASN tersebut terancam dipecat,” kata Alman di Palangka Raya, Kamis (12/5/2016).
Ia mengatakan bahwa masalah narkoba sudah menjadi permasalahan di tingkat nasional sehingga instruksi dari pak Presiden sudah sangat jelas Indonesia “Darurat Narkoba”.
Mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya itu menambahkan bahwa kejadian penangkapan ASN pria berinisial HG alias Iking (37) sebagai pengedar sabu oleh pihak kepolisian setempat pada Senin (2/5) sekitar pukul 14.30 WIB memberikan pelajaran berharga, khususnya kepada seluruh ASN yang ada di lingkup pemerintah kota.
“Penangkapan terhadap ASN tesebut sungguh membuat pelajaran bagi kita semua. Biarlah dari kasus tersebut sebagai refleksi kita dan sejumlah ASN yang ada di lingkungan Pemkot Palangka Raya,” kata Alman.
Dia menyatakan akan mencari dan mencoba formulasi apa yang nantinya bisa diterapkan untuk kasus tersebut, agar tidak terulang lagi.
Pihaknya siap berkoordinasi dan menggandeng dari kepolisian, BNN setempat hingga instansi terkait untuk bersama-sama memerangi narkoba khsusnya di “Kota Cantik” Palangka Raya.
“Saya akui pengungkapan narkoba ini gampang-gampang susah untuk mendeteksinya. Oleh sebab itu, kami akan selalu berkoordinasi lagi dengan instasni terkait,” katanya.
Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia sebelumnya mengatakan bahwa pihakya belum menerima laporan terkait adanya oknum aparatur sipil negera di lingkungan pemerintah daerah itu yang tertangkap polisi karena mengedarkan sabu.
“Meski sudah ada di surat kabar, namun kami belum menerima laporan secara resmi dari pihak kepolisian terkait adanya pegawai yang tertangkap mengedarkan sabu itu,” kata Riban Satia. (ant/akm)
Discussion about this post