KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kekesalan Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah, Hadi Prabowo, memuncak. Dia pun kemudian menyebut perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Hutan Lestasi (BHL) dan PT Bumitama Guna Jaya Abadi (BGJA) sebagai perusahaan nakal.
Ada apa? Hadi kesal karena kedua perusahaan tersebut terkesan cuek dalam penanganan persoalan infrastktur jalan. Padahal, jalan tersebut mereka ikut merasakan manfaatnya.
“Kedua perusahaan itu nakal, sampai sekarang tidak mematuhi kesepakatan meningkatkan dan memperbaiki infrastruktur jalan Sampit-Bagendang yang mereka lalui,” ucap Hadi di Palangka Raya, Kamis (12/5/2016).
Padahal memperbaiki jalan tersebut telah dibuatkan Perjanjian Kerjasama (PKS) nomor 03/PKS-KSD/KTG/2013, 180/ 04/HUK-EK. SDA/ 2013,05/NKK-SRY/HUK/2013, HK.04/12/P.III-2013 per 19 Juni 2013.
“Undangan rapat yang dilaksanakan Rabu (11/5/2016), menindaklanjuti kerjasama memperbaiki jalan tersebut juga tidak dihadiri kedua perusahaan. Rapat itu kan ini mengetahui kenapa tidak dilaksanakan. kita akan menyurati dan menegur dua perusahaan nakal ini,” tambah dia.
Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan serta enam perusahaan di bawah naungan PT Pelindo III telah sepakat memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan Sampit Bagendang sepanjang 8,57 kilometer dengan sistem rigid pavement atau cor beton.
Hadi mengatakan memperbaiki jalan tersebut menghabiskan dana sekitar Rp83 miliar lebih, sehingga pembiayaannya ditanggung bersama-sama. Pemerintah Provinsi berkewajiban memperbaiki jalan sepanjang 6,3 kilometer dengan biaya Rp41,56 miliar, Pemerintah Kotawaringin Timur dan Seruyan sepanjang 1,102 kilometer dengan biaya Rp8,3 miliar.
“Enam perusahaan yang tergabung di Pelindo III berkewajiban memperbaiki sepanjang 3,931 kilometer dengan biaya sekitar Rp29,116 miliar. Sebagian sudah diperbaiki perusahaan tersebut, tapi masih ada yang belum yakni sepanjang 273 meter. Ini harus segera di perbaiki,” katanya.
Keterlibatan enam perusahaan yang terdiri dari PT BHL, PT BGJA, PT Windu Nabatindo Abadi, PT Uni Primacom, PT Tunas Agro Subur Kencana dan PT Bisma Dharma Kencana karena menggunakan jalan Sampit-Bagendang sekaligus penyebab utama rusaknya jalan tersebut.
Pj Gubernur mengatakan PT PT Windu Nabatindo Abadi, PT Uni Primacom, PT Tunas Agro Subur Kencana dan PT Bisma Dharma sudah memberikan sejumlah dana kepada PT Pelindo III untuk memperbaikinya. Namun dana yang disetorkan empat perusahaan itu belum semuanya atau masih kurang.
“Kalau PT BHL dan PT BGJA sama sekali belum menyetor. Jadi sangat jelas dua perusahaan ini nakal dan harus diberikan teguran. Saya akan segera menegur dua perusahaan ini,” demikian Hadi. (ant/ama)
Discussion about this post