KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampaknya gagal lagi. WTP belum bisa terwujud karena terkendala masalah pengelolaan aset.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan Taruna Jaya di Kuala Pembuang, Kamis (12/5/2016), mengakui masalah pengelolaan aset telah menjadi ganjalan bagi Seruyan untuk bisa meraih opini WTP. “Saat ini inventarisasi aset Seruyan masih belum benar-benar selesai,” katanya.
Ia menjelaskan, inventarisasi aset Seruyan belum bisa dilakukan karena inventarisasi aset di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum selesai secara keseluruhan, terutama pada SKPD dengan jumlah aset cukup besar di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan.
“Inventarisasi aset tidak akan bisa dilakukan sebelum inventarisasi aset di SKPD itu selesai,” katanya.
Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam inventarisasi aset adalah melengkapi dokumen-dokumen aset dari hasil kegiatan belanja yang dilakukan dengan menggunakan uang negara, dan secara prosedur kepemilikan aset harus didukung dengan bukti dokumen.
Contoh, sampai saat ini Seruyan belum bisa membuktikan panjang ruas jalan yang telah dibangun secara valid karena dokumen yang membuktikan kegiatan pembangunan jalan masih belum ada. “Sampai saat ini belum dapat angka valid panjang ruas jalan di Seruyan yang sudah dibangun, mulai berdirinya kabupaten ini, karena dokumennya belum ditemukan,” katanya.
Kemudian dalam hal pembuktian kepemilikan aset, ternyata di lapangan, ada banyak pembangunan seperti jalan tidak didukung dengan surat kepemilikan lahan baik dalam bentuk surat hibah, surat keterangan tanah atau sertifikat.
“Masalah pengelolaan aset ini sangat berpengaruh terhadap opini yang akan diberikan oleh BPK terhadap suatu daerah. Namun tapi kita optimistis tetap bertahan pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” katanya. (ant/ama)
Discussion about this post