KALAMANTHANA, Sambas – Kepolisian Resor Sambas di Kalimantan Barat meningkatkan pengamanan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia menyusul tertangkapnya pelaku penyelundupan narkoba di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang beberapa waktu lalu.
“Tidak hanya penyelundupan narkoba saja, tapi banyak barang ilegal lain yang perlu diawasi agar jangan sampai masuk ke Indonesia khususnya di Sambas,” ujar Kapolres Sambas AKBP, Sunario di Sambas, Kamis (12/5/2016).
Sunario menjelaskan selama ini banyak kasus barang ilegal yang diselundupkan ke Kabupaten Sambas melalui jalur perbatasan, di antaranya yang paling banyak adalah gula ilegal.
“Sering terlihat warga membawa gula dengan menggunakan motor melalui jalur tikus, bahkan ada yang masuk melalui pintu border,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak jarang juga barang ilegal dibawa masuk dengan menggunakan mobil, salah satu di antaranya kasus diamankannya sembilan ton gula yang diduga berasal dari Malaysia pada awal Maret lalu. Penangkapan tersebut katanya dilakukan di jalan raya Desa Sungai Palah Kecamatan Galing.
“Dari penangkapan tersebut, turut diamankan dua unit truk masing-masing bernomor polisi KB 8906 PB dan KB 9873 PA, yang dipergunakan untuk membawa gula asal Malaysia dari Jagoi Babang,” katanya.
Kapolres mengungkapkan jika penangkapan gula yang diduga berasal dari Malaysia, dilakukan atas laporan dari masyarakat.
“Tindak ilegal harus terus ditekan. Kami terus melakukan monitor dengan cara menempatkan aparat di perbatasan. Selain itu aparat polisi RI secara rutin melakukan patroli bersama dengan Polisi Diraja Malaysia baik dengan Polda Kalbar maupun langsung dengan Polres di lima kabupaten perbatasan termasuk di kabupaten Sambas,” ujar dia.
Dia menambahkan, patroli atau upaya pengawasan akan sia-sia jika tidak didukung semua pihak, termasuk masyarakat.
“Kami juga meminta kerja sama dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan TNI dalam menjaga wilayah perbatasan khususnya dari masuknya barang-barang ilegal,” katanya. (ant/ama)
Discussion about this post