KALAMANTHANA, Buntok – Anggota DPR RI dari Komisi IV, Hamdani memberi peringatan tegas kepada Depot Logistik (Dolog) agar jangan menerima beras bersubsidi tersebut kalau kondisinya tidak berkualitas.
Artinya, Dolog dan Pemkab setempat sebagai penerima yang berhak menolaknya untuk digantikan dengan beras yang bermutu, berkualitas, dan sesuai standar. Ini penting karena beras tersebut akan dikonsumsi oleh manusia.
Sinyal konstruktif ini disampaikan politisi dari Partai Nasdem itu saat menggelar reses di aula Pemkab Barito Selatan, Kamis (12/5/2016) yang dihadiri Sekretaris Daerah Edy Kristianto beserta sejumlah kepala dinas, kepala badan, kepala kantor di lingkup Pemkab Barsel.
“Saya ingatkan kepada Dolog dan Pemkab Barsel, seandainya suplai beras Dolog yang didapat untuk Kabupaten Barito Selatan tidak berkualitas, harap jangan menerimanya,” ucap Hamdani legislator asal Daerah Pemilihan Kalteng (Dapil) tersebut.
Disampaikannya juga, Dolog dan Pemkab setempat harus minta klarifikasi guna mengembalikan beras yang tidak standar itu, agar segera ditukarkan dengan beras yang layak untuk konsumsi.
Menariknya, Hamdani juga mengutip sinyalemen dari Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indah Parawansa terkait istilah beras miskin (raskin) yang dinilai tidak populer dengan kondisi budaya Bangsa Indonesia saat ini.
“Terkait persoalan beras Menteri Sosial minta agar istilah ‘raskin’ ditiadakan atau diganti dengan istilah yang lebih manusiawi, misalnya menjadi ‘Beras Kesejahteraan’ (Rastra),” unggkap Hamdani mengutip Mensos RI.
Dalam pertemuan sekitar dua jam di aula pemkab Barito Selatan tersebut, sejumlah kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, juga dipersilahkan secara bergantian untuk menyampaikan keluhan, kendala maupun usulan di instansinya masing-masing. Terutama persoalan yang berkaitan erat dengan bidang-bidang yang ditangani oleh Komisi IV DPR RI. (fik)
Discussion about this post