KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Masuk akal jika Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Taruna Jaya, ngotot agar pejabat mengerti betul soal aset. Sebab, jika tidak, pengelolaan yang salah bisa membuat Pemkab Seruyan terseret masalah hukum.
Dia mengingatkan, apabila tidak dipahami secara baik, masalah aset ini di kemudian hari dapat menyeret pemerintah daerah ke ranah hukum. Dia memberi perumpamaan adanya gugatan kepemilikan dari pihak-pihak tertentu atas aset yang sebenarnya milik pemerintah.
“Misalnya dalam membangun jalan di atas lahan tanpa dokumen kepemilikan, bisa saja suatu hari ada pihak tertentu yang menggugat karena merasa memegang surat kepemilikan,” katanya.
Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan komitmen dari seluruh kepala SKPD untuk membenahi pengelolaan aset yang masih banyak bermasalah, baik itu dari segi penggunaan maupun administrasi.
“Diperlukan komitmen dan kesadaran masing-masing kepala SKPD, bahwa SKPD bukan hanya membelanjakan anggaran atau alokasi belanja, tapi juga bertanggung jawab terhadap hasil belanja yang kemudian menjadi aset daerah,” katanya.
Dia sendiri menilai tak sedikit pejabat yang salah kaprah soal aset. Menduga bahwa pengelolaan aset menjadi tanggung jawab sepenuhnya DPKAD. Padahal, semua SKPD bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset.
Karena itu, para pejabat tersebut, terutama kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta untuk memahami tata cara pengelolaan aset. Hal tersebut adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
“Perlu dipahami bahwa dalam pengelolaan aset semuanya harus tertib, baik penggunaannya maupun secara administrasi,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan Taruna Jaya di Kuala Pembuang, Jumat.
Ia melihat, selama ini ada banyak pejabat yang menyepelekan masalah aset, dan beranggapan bahwa pengelolaan aset hanya menjadi tanggungjawab DPKAD saja. “Aset itu tidak hanya ada di DPKAD saja, tapi ada di seluruh SKPD. Pengelolaannya pun tidak hanya menjadi tanggung jawab DPKAD, tapi seluruh SKPD,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post