KALAMANTHANA, Sampit – Tenaga kontrak yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih membuat sanksi Cici Desiliya. Apa yang membuat anggota Komisi III DPRD Kotim itu ragu?
Soal daya tahan mereka bertugas di daerah yang sepi. Karena itu, Cici meminta tenaga kontrak yang akan ditempatkan di pelosok tidak mengusulkan pindah nantinya.
“Saya masih ragu dengan tenaga kontrak yang saat ini masih dalam proses tes penerimaan. Jangan-jangan nanti mereka setelah beberapa waktu ditempatkan di pelosok lalu minta pindah dengan berbagai macam alasan. Kita minta pemerintah daerah untuk membuat perjanjian kontrak yang mengikat agar mereka tidak minta pindah tugas nantinya,” katanya di Sampit, Selasa (17/5/2016).
Cici menilai jika pada akhirnya nanti tenaga kontrak yang ditempatkan di daerah pedalaman pindah ke wilayah perkotaan maka akan sia-sia perekrutan itu. Sesuai tujuan dan komitmen awal perekrutan tenaga kontrak tersebut adalah untuk ditempatkan di daerah pedalaman.
Menurut Cici, pemerintah harus harus membuat aturan yang tegas agar para tenaga kontrak yang di tempatkan di daerah pedalaman tidak minta pindah. Konsekuensinya harus bertahan di tempat mengabdi sesuai surat tugas yang diberikan.
Apabila di kemudian hari ada tenaga kontrak yang mulai mengeluhkan keadaan tempat tugas maka selayaknya pemerintah melakukan evaluasi.
“Saya harap pemerintah Kotawaringin Timur nantinya melakukan pengawasan kepada tenaga kontrak yang ditempatkan di daerah pedalaman. Apalagi yang baru saja diangkat dalam tes tenaga kontrak tahun 2016 ini. Jangan sampai ketika dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan justru tidak semaksimal yang diharapkan,” katanya.
Sementara itu, saat ini sedikit 389 peserta seleksi calon tenaga kontrak Kotawaringin Timur mulai menjalani tes kompetensi bidang yang merupakan tes tahap akhir, dan menentukan bagi semua peserta.
“Nanti nilai akhirnya merupakan akumulasi dari tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) dengan proporsi TKD sebesar 60 persen dan TKB 40 persen. Gabungan jumlah nilai itu nanti menjadi nilai akhir yang akan disusun berdasarkan ranking atau nilai tertinggi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto.
Para calon tenaga kontrak tersebut bersaing memperebutkan 223 formasi yang tersedia. Tes kompetensi bidang dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah yang membuka lowongan formasi. (ant/ama)
Discussion about this post