KALAMANTHANA, Sampit – Curiga kemungkinan banyaknya proyek siluman di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, anggota DPRD setempat meminta Pemkab menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2016. Anggota DPRD Kotim tidak pernah mendapat dokumen DPA tersebut tiap tahunnya.
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Parimus mengatakan meskipun dia Wakil Ketua II di DPRD Kotim, dia mengaku sampai saat ini tidak memegang DPA 2016. “Saya juga tidak tahu, kenapa kami tidak diberi dokumen tersebut. Padahal, dengan melihat DPA, kita bisa melihat, mana-mana proyek yang dikatakan siluman tersebut, apakah memang ada atau hanya isu saja,” ungkap Parimus.
Hal sama diungkapkan Ketua Baleg DPRD Kotim Dadan Syamsu. Dia mengatakan, selama ini anggota DPRD Kotim tidak pernah mendapatkan dokumen DPA. Padahal, menurutnya, sangat penting dokumen DPA tersebut bagi DPRD karena mereka memiliki fungsi pengawasan.
“ Bagaimana kami mau melakukan fungsi pengawasan kalau dokumen pelaksanaan anggaran kami tidak pegang. Harusnya ada keterbukaan sesuai dengan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014,” ungkapnya. “ Sampai saat ini, saya belum lihat wujud DPA Kotim tahun 2016,” timpal Dadang.
Menurutnya, hanya RKA yang diberikan ke anggota DPRD Kotim. Sedangkan DPA tidak pernah diberikan. Untuk itu, pihaknya mengaku sulit untuk melakukan pengawasan. “Kami tim anggaran legislatif ini mengaku sampai saat ini masih menunggu DPA 2016 tersebut,” pungkasnya. (joe)
Discussion about this post