KALAMANTHANA, Denpasar – Inilah salah satu hasil studi banding DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ke Kabupaten Bulungan, Bali. Mereka meminta pemerintah kota memaksimalkan penerapan peraturan daerah berkaitan kewajiban penggunaan ornamen lokal Suku Dayak pada setiap gedung dan bangunan betul-betul diterapkan.
“Kami mengharapkan setiap bangunan dan gedung nantinya dapat menggunakan hiasan/relief dan gambar/lukisan yang bernuansakan khas Dayak sehingga nantinya ketika orang melihatnya langsung dirasakan suasana daerah seperti di Denpasar ini,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusliansyah, di Denpasar, Selasa (17/5/2016).
Hal itu disampaikannya usai melakukan Studi Banding mengenai Pariwisata di DPRD Kabupaten Bulungan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bulungan. Daerah tersebut dijadikan sebagai tempat studi karena dinilai sudah berhasil mengelola objek wisatanya dengan pendapatan asli daerah cukup besar.
Menurut Rusli, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia dalam menjadikan daerah tersebut salah satunya menjadi kota pariwisata, sudah sewajarnya apabila masyarakat dan pihak swasta yang memiliki bangunan gedung mendukung dalam mewujudkan hal tersebut.
Caranya dengan menghiasi bangunan/gedung miliknya dengan menggunakan ornamen khas Dayak, sehingga hal itu juga diharapkan menjadi ciri khas daerah. Provinsi Bali hampir setiap rumah dan bangunannya menggunakan ornamen daerah, sehingga ketika melihat betul-betul terasa ciri khas budayanya.
“Palangka Raya sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengaturan Bangunan Bercirikan Ornamen Daerah Kalteng di Kota Palangka Raya. Tinggal penerapannya saja. Hal itu sudah menjadi tugas instansi terkait untuk mempertegas dalam mengimplementasikannya,” ucapnya.
Rusli mengatakan, saat ini masih sedikit bangunan yang menerapkan aturan tersebut, dan instansi terkait harus kerja keras untuk mengimplementasikannya sehingga keinginan Wali Kota menjadikan Palangka Raya sebagai daerah pariwisata juga dapat berjalan maksimal.
Ia menjelaskan, penerapan bangunan dengan menggunakan ornamen daerah tersebut hendaknya tidak hanya diterapkan oleh bangunan swasta dan perkantoran saja melainkan masyarakat umum juga.
Pihaknya berupaya akan terus berupaya mendukung Visi Misi dari Wali Kota yang ingin menjadikan Palangka Raya sebagai daerah jasa, pendidikan dan pariwisata yang berbasiskan kearifan lokal.
“Kalau bukan kita yang mendukung program tersebut untuk memajukan Kota Palangka Raya terus siapa lagi? Oleh sebab itu kami berharap masyarakat juga bisa membantu melaksanakan program ini,” ujar Rusli. (ant/ama)
Discussion about this post