KALAMANTHANA, Penajam – Rasionalisasi anggaran membuat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hanya sanggup menerbitkan 226 sertifikat lahan pertanian untuk petani kurang mampu.
Penerbitan sertifikat lahan tersebut dilakukan melalui Proyek Operasi Nasional Agraria Daerah (Pronada). Program penerbitan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp520 juta.
“Tahun 2016 ini, pemerintah daerah menargetkan menerbitkan sebanyak 457 sertifikat lahan pertanian sebagai komitmen membantu masyarakat petani kurang mampu,” kata Asisten I Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Rahman di Penajam, Rabu.
Anggaran penerbitan sertifikat gratis bagi lahan pertanian tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp800 juta. Tapi, seiring waktu berjalan, rasionalisasi anggaran harus dilakukan di Kaltim. Akibatnya, tahun ini hanya bisa diterbitkan 226 sertifikat lahan pertanian. Sisanya akan diusulkan pada tahun depan.
“Pemerintah daerah sudah menerbitkan 226 sertifikat lahan pertanian yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Ali Rahman.
Dipilihnya lahan pertanian, karena pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah berharap tidak terjadi alih fungsi lahan tersebut.
“Penajam Paser Utara diproyeksikan menjadi kawasan penghasil tanaman pangan, sehingga lahan pertanian perlu dilindungi melalui sertifikasi,” jelasnya.
Penerbitan sertifikasi lahan gratis tersebut juga berkaitan dengan penerimaan pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Walaupun pembiayaan sertifikasi itu ditanggung pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap mendapatkan pemasukan dari sektor pajak,” ujae Ali Rahman.
Ia juga berharap, penerbitan sertifikat lahan pertanian gratis itu, bisa dipergunakan sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman permodalan usaha pertanian kepada bank. (ant/akm)
Discussion about this post