KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta perusahaan besar swasta di daerah ini lebih peka dalam membantu pembangunan di bidang pendidikan di daerah ini.
“Kepekaan perusahaan terhadap pendidikan merupakan investasi yang tidak akan mubazir dan manfaat berkesinambungan. Pendidikan kewajiban kita semua, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Kamis (19/5/2016).
Upaya pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di Kotawaringin Timur masih menemui banyak kendala. Luas dan rumitnya geografis kabupaten yang terbagi 17 kecamatan dengan 185 desa/kelurahan ini, menjadi salah satu hambatan. Selain itu, keterbatasan anggaran pemerintah membuat upaya yang dilakukan belum maksimal seperti harapan masyarakat.
Banyaknya perusahaan besar swasta diharapkan berdampak positif terhadap daerah, khususnya dalam bidang pendidikan. Lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit ditambah perusahaan pertambangan, hotel dan jasa lainnya, diharapkan peduli dan berperan aktif membantu pendidikan di Kotawaringin Timur.
Banyak hal yang bisa dilakukan, seperti pemberian beasiswa, pembangunan sarana pendidikan, kerjasama magang hingga perekrutan menjadi karyawan perusahaan. Jika ini berjalan dengan baik, Taufiq yakin dunia pendidikan di kabupaten ini akan mengalami peningkatan kualitas yang sangat signifikan.
“Pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBD lebih dari 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Artinya peluang memajukan pendidikan sudah di depan mata tapi jangkauan pemerintah tetap terbatas. Makanya perlu kerjasama dan bantuan swasta,” ujar Taufiq.
Perusahaan mempunyai kewajiban melaksanakan program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility. Kewajiban itu harus benar-benar dilaksanakan karena manfaatnya akan sangat dirasakan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan. (ant/akm)
Discussion about this post