KALAMANTHANA, Samarinda – Kabar adanya pejabat Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai penikmat narkoba, ternyata bukan isapan jempol saka. Buktinya, dua pejabat setingkat eselon III positif menggunakan narkoba.
Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail kepada wartawan di Samarinda, Kamis (19/5/2016), menyatakan kedua pejabat itu dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine lanjutan oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN.
“Pemeriksaan urine lanjutan itu dilakukan untuk mengonfirmasi teknis medis, menyusul adanya lima pejabat yang positif pada tes urine yang dilakukan terhadap pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Samarinda beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan tersebut, dua dari lima pejabat tersebut terbukti positif menggunakan narkoba, sementara tiga lainnya akibat kandungan obat kesehatan.
“Jadi, pada tes urine yang dilakukan tersebut ditemukan lima pejabat yang positif. Namun, tentu hasil awal tersebut harus didalami lebih seksama dan akurat yang dilakukan oleh lembaga yang profesional dan kompeten di bidang itu, sehingga hasil tes urine itu kemudian diperiksa lagi secara mendalam melalui laboratorium BNN pusat,” paparnya.
Dari hasil konfirmasi laboratorium BNN pusat itulah, menurutnya, dipastikan bahwa dua pejabat tersebut positif narkoba, sementara tiga lainnya akibat kandungan obat kesehatan. (ant/akm)
Discussion about this post