KALAMANTHANA, Samarinda – Dooorr! Ledakan peluru senjata api petugas kepolisian itu pun melumpuhkan Har dan Ahm. Suasana di sekitar Jembatan Mahakam itu pun jadi ramai dan mencekam pada Minggu sore itu.
Begitulah drama yang terjadi saat penangkapan Har (38) dan Ahm (38), dua tersangka bandar narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur itu. Polisi terpaksa menembak kaki kedua pengedar itu karena berupaya kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.
“Kami terpaksa melumpuhkan kedua pengedar narkoba itu karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti,” ujar Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Belny Warlansyah di Samarinda.
Kedua pengedar narkoba, Har (38) dan Ahm (38), yang merupakan warga Jalan Beta, RT 09, Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Keduanya ditangkap saat polisi lalu lintas melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Slamet Riyadi atau tidak jauh dari Jembatan Mahakam, pada Minggu sore sekitar pukul 16. 00 Wita.
Selain meringkus kedua warga Penajam Paser Utara tersebut, polisi lanjut Belny Warlansyah juga berhasil menyita barang bukti berupa, empat paket sabu-sabu seberat 200 gram atau sekitar 2 ons senilai Rp300 juta, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba Rp1.750.000, tiga unit telepon genggam serta sebuah motor.
“Penangkapan kedua pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu bermula ketika digelar razia di depan Jembatan Mahakam oleh personel satuan polisi lalu lintas. Karena gugup, keduanya sempat membuang bungkusan plastik berisi sabu-sabu tersebut sehingga polisi curiga dan meminta kedua warga Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mengambilnya,” tuturnya.
“Saat dibuka, ternyata kantong plastik itu berisi empat paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ons senilai Rp300 juta. Keduanya kemudian diamankan di Pos Patwal Polresta Samarinda kemudian diserahkan ke Satreskoba,” kata Belny Warlansyah. (ant/akm)
Discussion about this post