KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sinar Kemala meminta agar pelaku tindak kejahatan kekerasan seksual untuk dihukum seberat-beratnya.
“Saya lebih sepakat dan mendukung jika para pelaku tindak kejahatan seksual dikebiri dan hal itu saya kira juga setimpal,” katanya di Sampit, Senin (23/5/2016).
Sinar mengungkapkan, dengan hukuman berat diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap pelaku. Kasus hukum terhadap pelaku kekerasan seksual juga jangan sampai ada kata damai atau istilah kekeluargan.
“Kalau para pelaku kasus kekerasan seksual tidak ditindak dengan tegas, apalagi sampai ada kata damai atau istilahnya kekeluargaan, bahkan pelapor sampai mencabut laporannya, maka tidak akan ada efek jera dan kemungkinan akan mengulang perbuatan serupa. Makanya harus tegas tidak ada kata damai,” katanya.
Hukuman berat juga untuk meminimalisir tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Tindak kekerasan seksual membuat trauma berat kepada para korban, untuk itu selain perlindungan, saya berharap pemerintah juga memberikn bimbingan mental,” katanya.
Sinar mengatakan, tindak kekerasan seksual juga sebagai ancaman terhadap anak-anak dan wanita, untuk itu perlu adanya ketegasan hukum untuk kasus tersebut.
Payung hukum yang ada harus benar-benar bisa membuat hidup anak-anak dan wanita bisa terlindungi dari ancaman tindak kekerasan seksual selain dari perlindungan diri dan keluarga. Ia juga berharap para wanita untuk lebih berhati-hati dalam setiap pergaulan dan menjaga diri. (ant/akm)
Discussion about this post