KALAMANTHANA, Pontianak – Memanasnya hubungan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji dengan Sekda Provinsi Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie yang sempat memicu komentar pedas Gubernur Cornelis, kini mereda. “Pemkot Pontianak tidak salah,” tegas Sutarmidji.
Sutarmidji menyatakan polemik antara dirinya dengan Sekda Provinsi Kalbar, dianggap sudah selesai. Dia meminta semua pihak untuk tidak memperpanjangnya lagi.
Selasa (24/5/2016) ini, menurutnya, sudah ada pertemuan antara Inspektorat, Asisten I, Kabag Pemerintah dari Pemkot Pontianak di Kantor BPKP yang juga dihadiri pejabat Inspektorat Pemprov Kalbar membahas penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari LPPD Kota Pontianak tahun 2014.
“Untuk polemik itu saya tidak lagi mau banyak berkomentar dan dapat dipastikan Pemkot Pontianak yang benar dalam hal laporan EKPPD dari LPPD Kota Pontianak tahun 2014 tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Kamis (19/5/2016), Wali Kota Sutarmidji memerintahkan Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa untuk memutuskan saluran aliran air bersih di rumah dinas Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Assovie di Kota Pontianak sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemutusan saluran air tersebut juga dilakukan pada kantor BPKP dan rumah dinas Kepala Inspektorat Kalbar.
Pemutusan itu dilakukan sebagai bentuk protes Sutarmidji terkait penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pontianak tahun 2014.
Dari hasil penilaian evaluasi LPPD tersebut, ada 44 item pelayanan publik di antaranya mendapat nilai nol dari Kemendagri berdasarkan hasil penilaian Tim LPPD pimpinan Sekda M Zeet Hamdy Assovie. Di antaranya, pelayanan air bersih, tingkat kelulusan pelajar SMP, jalan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (ant/akm)
Discussion about this post