KALAMANTHANA, Pontianak – Satreskrim Polresta Pontianak menangkap dan menetapkan Bur (60), pensiunan PNS Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan janji bisa menjadi PNS. Bagaimana modusnya?
Wakil Kapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah di Pontianak, Rabu (25/5/2016) mengatakan, dalam melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, tersangka menjanjikan palsu kepada korbannya, Ria Kartika (33) dan Serlia Afriana (33). Janjinya yakni bisa membantu meloloskan para korbannya menjadi PNS di Kantor Kementerian Agama untuk pengangkatan Oktober 2015.
“Atas janji tersebut, kedua korbannya kemudian masing-masing menyerahkan Rp75 juta kepada tersangka, 14 September 2015, di rumah tersangka Jalan Gusti Hamzah, Gang Nur III No. 11, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Kota Pontianak,” katanya.
Namun setelah ditunggu-tunggu sesuai yang dijanjikan, kedua korbannya tidak juga dipanggil atau lulus sebagai PNS sesuai yang dijanjikan. “Sehingga para korbannya merasa telah ditipu, dan atas itu melaporkan kasus penipuan itu pada Polresta Pontianak,” ujar Veris.
Bur kemudian ditangkap petugas Polresta Pontianak di Komplek Panorama Indah Blok B No 4, Kelurahan Ciseuruh, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Tersangka lantas dibawa ke Pontianak untuk menjalani proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Veris menambahkan, setelah pihaknya memeriksa saksi dari PNS, menerangkan bahwa dalam PP No. 56/2012 Kepegawaian Jakarta tentang Perubahan Kedua atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon PNS, pasal 6 ayat (1, 2, 3) serta penjelasan Kabag Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, menyatakan bahwa penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS telah berakhir tahun 2014.
“Jadi kalau ada oknum yang bisa menyatakan bisa mengangkat tenaga honorer menjadi PNS di tahun 2015 yang disertai dengan permintaan sejumlah uang dipastikan penipuan. Atas tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut, tersangka diancam pasal 378 atau 372 KUHP,” ujar Veris. (ant/ama)
Discussion about this post