KALAMANTHANA, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tak main-main soal lingkungan. Mereka pun memetakan perusahaan-perusahaan yang peduli maupun abai terhadap lingkungan. Yang abai diberi bendera hitam.
Sedikitnya ada 12 perusahaan di Kaltim yang mendapat bendera hitam setelah dilakukan penilaian oleh Badan Lingkungan Hidup setempat terhadap kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup.
“Selamat bagi perusahaan yang mendapat bendera emas, tapi bagi perusahaan yang mendapat bendera merah, bahkan yang mendapat bendera hitam harus segera meningkatkan kinerjanya terhadap keramahan lingkungan. Jika tidak, izinnya bisa dicabut,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Minggu (29/5/2016).
Hal itu dikatakan Gubernur setelah menyerahkan piagam dan bendera hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan terhadap lingkungan hidup.
Penyerahan itu dilakukan di GOR 27 September Universitas Mulawarman. Dalam acara itu juga dilakukan peluncuran Green Growth Compact (GGC) atau Kesepakatan Multi-pihak untuk Pembangunan Hijau kepada masyarakat luas, sekaligus pembacaan deklarasi GGC.
Dalam penyerahan bendera Proper tersebut, terdapat 223 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang mengikuti program itu. Namun dari 223 perusahaan yang ikut, hanya ada 13 yang mendapat bendera emas, sedangkan selebihnya harus terus diperbaiki kenierjanya terhadap lingkungan hidup.
“Semua bendera yang didapat ini harus dipasang di halaman depan kantor masing-masing. Bagi yang mendapat bendera hijau dan emas tentu akan bangga, tapi bagi yang mendapat bendera merah dan hitam tentu akan malu. Tapi dari rasa malu inilah maka akan terpacu untuk meningkatkan kinerjanya terhadap lingkungan,” kata Awang Faroek. (ant/ik)
Discussion about this post