KALAMANTHANA, Kotabaru – Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar menargetkan akan mempercepat pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru di Stagen, sekitar delapan kilometer ke arah luar kota dari rumah sakit terdahulu.
“Saya berharap rumah sakit cepat kita pindahkan, walaupun belum tuntas,” kata Bupati menyambut puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Kotabaru di Kotabaru, Senin.
Dia mengakui, pembangunan rumah sakit Stagen saat ini belum lengkap terutama untuk ruang rawat inap pasien, dan fasilitas yang lainnya. Fokus pembangunan rumah sakit umum di Stagen yang dirancang akan menelan dana lebih Rp200 miliar itu, kini pembangunanya baru pada ruang perkantoran dan ruang rawat jalan.
“Oleh karenanya, saya berharap agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi segera mempercepat untuk menuntaskan pembangunan rumah sakit agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa maksimal,” tuturnya.
Bupati menjelaskan, kondisi rumah sakit umum daerah kelas C di Jalan Hasan Basri yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak lagi, sehingga dibutuhkan rumah sakit yang representatif agar pelayanan kesehatan bisa lebih maksimal.
Sebelumnya, Kalangan Legislatif Kotabaru juga mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Stagen, agar mulai 2016 dapat dioperasikan.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif menegaskan pengoperasian RSUD di Stagen sudah sangat mendesak, mengingat pelayanan kesehatan bagi masyarakat benar-benar dibutuhkan, karena rumah sakit yang ada di Jl Brigjen Hasan Basry sudah melebihi kapasitas atau overload.
“Pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan kebutuhan mendasar, tapi faktanya saat ini untuk bisa masuk dan opname ke rumah sakit di Kotabaru, harus booking atau pesan terlebih dulu, karena ternyata banyak yang sudah antri,” katanya.
Kondisi seperti ini lanjut dia, sangat tidak baik untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, masalahnya jika ternyata pasien yang akan masuk dalam kategori mendesak atau darurat termasuk layanan intensif seperti intensive care unit (ICU) dan intensive cardiac care unit (ICCU) maka akan berakibat fatal.
Diakui Arif memang ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi sebelum dioperasikan rumah sakit tersebut, salah satunya ketersediaan dokter spesialis atau dokter ahli, utamanya spesialis dasar di antaranya spesialis anak, spesialis bedah, dan spesialis kandungan.
Oleh sebab itu, mantan pengacara ini mendesak kepada instansi terkait khususnya Dinas Kesehatan Kotabaru melakukan langkah aktif dalam penyegeraan penyelesaian pembangunan rumah sakit di Stagen agar dapat segera dioperasikan. (ant/akm)
Discussion about this post