KALAMANTHANA, Sampit – Ini pengakuan Dewin Marang. Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, itu mendapat informasi, akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap 7.000 karyawan perusahaan sawit. “Pikirkan lagilah,” katanya.
Dewin meminta perusahaan sawit di daerah itu untuk tidak melakukan PHK karyawannya. “Saya berharap pihak perusahaan mempertimbangkan lagi untuk tidak melakukan PHK. Sebab, hal tersebut akan bedampak pada daerah,” katanya di Sampit.
Dewin mengaku telah mendapat informasi jika salah satu perusahaan sawit di daerah itu rencananya akan memutus hubungan kerja terhadap sedikitnya 7.000 karyawannya.
Menurut Dewin, dampak buruk bagi Kotawaringin Timur dengan di PHKnya ribuan karyawan tersebut adalah bertambahnya angka pengangguran. “Saya harap pemerintah daerah untuk segera mencari solusi mulai sekarang, sehingga jika PHK itu bernar terjadi bisa langsung tertangani,” katanya.
Dewin Marang mengatakan, ribuan karyawan yang akan di PHK tersebut memang tidak semua warga Kotawaringin Timur, namun paling tidak harus diantisipasi mulai sekarang. “Selain mencarikan solusi, pemerintah Kotawaringin Timur juga harus mencari tahu mengapa pihak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya,” ucapnya.
PHK missal, menurutnya, akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Padahal, jumlah pengangguran di Kotim saat ini sudah cukup tinggi. Jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan akan muncul masalah baru di masyarakat.
Pemerintah daerah diminta memacu program-program ekonomi kerakyatan yang dapat menciptakan lapangan kerja baru. Permasalahan pengangguran akan menjadi masalah serius yang bisa menimbulkan masalah baru lainnya.
Pemerintah daerah tidak bisa mencampuri urusan internal perusahaan, apalagi terkait keuangan. Tidak banyak yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah pemutusan hubungan kerja jika kondisi perusahaan tersebut memang sedang tidak baik.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah menyiapkan program-program mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja tersebut. Harapannya agar karyawan yang diberhentikan bisa kembali mendapatkan pekerjaan baru untuk menghidupi keluarga mereka. (ant/akm)
Discussion about this post