KALAMANTHANA, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur akan tetap memeriksa kesehatan para pekerja seks komersil pascapenutupan serentak lokalisasi dan lokasi prostitusi di daerah itu.
“Setelah penutupan lokalisasi di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Kesehatan tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, termasuk pemeriksaan kesehatan bagi sejumlah PSK,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Rini Sukesi di Samarinda, Rabu.
Menurut ia, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan khususnya bagi para pasien positif mengidap HIV/AIDS yang selama ini berada di lokalisasi dan rutin menjalani pengobatan melalui Puskesmas. Para eks PSK tersebut, kata Rini Sukesih, tetap berada dalam pengawasan tim kesehatan untuk menjalani pengobatan.
“Setelah penutupan ini, tentunya para PSK tidak berada di lokalisasi. Namun, walaupun sudah tidak berada di Kaltim, kami tetap berkewajiban melakukan pembinaan dan pengobatan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait,” tutur Rini.
Dia meyakini para PSK akan kembali ke daerah asalnya masing-masing setelah seluruh lokalisasi dan lokasi prostitusi ditutup serentak sejak 1 Juni 2016.
“Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah akan terus membina dan mengobati para PSK yang menjadi pasien di Puskesmas terdekat dan pengobatan terus dilakukan melalui Puskesmas daerah setempat,” katanya.
Dinkes Kaltim akan berkomunikasi dan menghubungi instansi kesehatan daerah asal para PSK untuk melanjutkan pengobatan bagi mereka yang sudah berpindah tempat tinggal.
“Kami minta para PSK memberi informasi sejujurnya, termasuk nomor telepon atau pihak-pihak yang bisa dihubungi, sehingga mudah berkomunikasi dan memberikan pengobatan secara rutin melalui Puskesmas setempat,” jelas Rini.
Ia juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan PSK tersebut, sehingga petugas lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan. (ant/akm)
Discussion about this post