KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ini ultimatum dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Sasarannya, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, yang menggunakan narkoba. Mereka diberi waktu sebulan untuk melapor agar mendapat rehabilitasi.
Apabila dalam waktu sebulan tidak juga melapor kepada tim yang nantinya dibentuk, sebut Sugianto, maka sanksi pemecatan akan langsung diberlakukan jika ketahuan dan terbukti menggunakan narkoba.
“Seluruh pejabat dan ASN termasuk tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng yang hingga saat ini belum melakukan test urin, juga diberikan waktu seminggu untuk test urin. Semuanya diwajibkan, tanpa terkecuali,” tegasnya di Palangka Raya, Kamis (2/6/2016)
Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini menyebut salah satu musuh paling berbahaya yang perlu diantisipasi masyarakat di Kalteng adalah narkoba. Sebab, narkoba sudah sampai ke pedesaan dan kepedalaman Kalteng, sehingga bila dibiarkan akan menjadi penghalang terwujudnya Kalteng Berkah.
Hal inilah yang mendasari Sugianto mengeluarkan pernyataan perang terhadap narkoba sejak dilantik menjadi Gubernur Kalteng. Dia mengajak semua pihak, khususnya keluarga korban narkoba bergandengan tangan membantu aparat penegak hukum melawan para bandar maupun pengedar.
“Presiden Joko Widodo juga secara tegas menyebut Indonesia Darurat Narkoba. Jadi, memerangi narkoba akan saya mulai dari ASN. Saya ingin tidak ada satupun ASN di Kalteng, khususnya di lingkungan Pemprov menjadi pengguna narkoba,” ucapnya.
Selain menyoroti penggunaan narkoba, Gubernur Kalteng yang dilantik 25 Mei 2016 ini juga meminta ASN di lingkungan Pemprov Kalteng meningkatkan disiplin dan kinerja. Langkah awal yang perlu dilakukan yakni menjaga kebersihan lingkungan, baik di dalam maupun di luar kantor.
“Kebersihan merupakan sebagian dari iman dan cerminan kehidupan. Dari kebersihan itu jugalah masyarakat melihat dan menilai kualitas pelayanan Kita. Pesan saya, kepada ASN, jauhi narkoba dan tetap jaga kebersihan serta tingkatkan kinerja,” demikian Sugianto. (ant/akm)
Discussion about this post